Makna Hari Kesaktian Pancasila Merupakan Upaya Masyarakat dalam Memperkokoh Bangsa dan Negara

Rafiq Albanajib
0


      Hari Kesaktian Pancasila sering dimaknai sebagai upaya memperkokoh peran Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Tidak bisa dimungkiri bahwa Pancasila memiliki peran strategis sebagai fondasi dasar sebuah negara.

        Seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Pancasila memiliki makna sebagai pedoman dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya. Adapun beberapa makna dalam setiap sila pada Pancasila adalah sebagai berikut:

Ketuhanan Yang Maha Esa

  • 1. Pengakuan eksistensi Tuhan Yang Maha Esa.
  • 2. Negara mengakui keberadaan agama yang berketuhanan dan membebaskan penduduk untuk memilih agamanya.
  • 3. Negara menjamin penduduk untuk beribadah sesuai agamanya masing-masing.
  • 4. Kehidupan sosial berlangsung dengan terjaganya kehidupan beragama.
  • 5. Toleransi antara pemeluk agama terjaga.
  • 6. Negara hadir ketika timbul konflik antaragama.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

  • 1. Setiap manusia Indonesia mengakui dan menghormati adanya martabat manusia lain.
  • 2. Memanusiakan manusia dan melihat manusia lain sebagai makhluk Tuhan.
  • 3. Menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam berhubungan dengan manusia lain.
  • 4. Menerapkan perilaku yang beradab dan sopan santun dalam berhubungan sosial.

Persatuan Indonesia

  • 1. Setiap manusia Indonesia cinta Tanah Airnya.
  • 2. Memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme.
  • 3. Bersikap dan bertindak dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.4. Antirasis dan antidiskriminasi.
  • 5. Menjunjung tinggi rasa persaudaraan se-Tanah Air.
  • 6. Ke manapun kaki melangkah, di manapun tubuh berada, jiwanya tetap merah-putih.

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan

  • 1. Bersikap pro-dialog, pro-musyawarah, pro-demokrasi.
  • 2. Antikekerasan dalam menyelesaikan masalah atau konflik.
  • 3. Mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat.
  • 4. Selalu mengambil kebijaksanaan di atas persengketaan atau perbedaan pendapat.
  • 5. Musyawarah dilandasi dengan kejujuran bersama.
  • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  • 1. Pemerataan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • 2. Kebijakan berorientasi pada pengurangan kesenjangan masyarakat.
  • 3. Redistribusi kekayaan secara adil kepada masyarakat banyak.
  • 4. Negara berpihak pada mayoritas rakyat jelata yang lemah dan melindungi setiap warga negara untuk mendapat penghidupan yang layak.

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)