Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBOC) alias bank sentral China resmi memperbarui perjanjian Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) untuk lima tahun ke depan. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng, berlaku sejak 31 Januari 2025.
Dengan nilai total 400 miliar yuan (setara Rp878 triliun), perjanjian ini bertujuan memperkuat penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi, sekaligus mengurangi ketergantungan pada dolar AS yang dapat meningkatkan permintaan valuta asing.
Selain China, Indonesia juga menjalin kerja sama serupa dengan Thailand, Jepang, Malaysia, Korea Selatan, Singapura, India, dan Uni Emirat Arab. Per semester I-2024, total transaksi Local Currency Transaction (LCT) mencapai 4,7 miliar dolar AS dengan 3.850 pengguna.
Dengan nilai total 400 miliar yuan (setara Rp878 triliun), perjanjian ini bertujuan memperkuat penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi, sekaligus mengurangi ketergantungan pada dolar AS yang dapat meningkatkan permintaan valuta asing.
Selain China, Indonesia juga menjalin kerja sama serupa dengan Thailand, Jepang, Malaysia, Korea Selatan, Singapura, India, dan Uni Emirat Arab. Per semester I-2024, total transaksi Local Currency Transaction (LCT) mencapai 4,7 miliar dolar AS dengan 3.850 pengguna.